|
Balik nama BPKB dilakukan oleh biro jasa yang ditunjuk
oleh BCA Finance. Proses balik nama/ mutasi dianjurkan ke
nama konsumen sesuai kontrak.
Syarat-syarat balik nama dan mutasi :
·
Kartu identitas asli (KTP/ SIM/ Paspor) atau resi/ surat
permohonan perpanjangan KTP konsumen (jika KTP sudah habis
masa berlakunya dan sedang dalam proses perpanjangan)
·
STNK asli
·
Khusus untuk proses mutasi, sertakan gesekan rangka mesin
yang sudah dilegalisir oleh samsat di wilayah alamat STNK
·
Apabila dikuasakan, sertakan surat kuasa yang
ditandatangani oleh pemberi kuasa dan penerima kuasa.
Tandatangan harus sesuai dengan KTP
·
Apabila dikuasakan, sertakan kartu identitas asli (KTP/
SIM/ Paspor) atau resi/ surat permohonan perpanjangan KTP
penerima kuasa (jika KTP sudah habis masa berlakunya dan
sedang dalam proses perpanjangan)
Besarnya biaya dan lamanya waktu proses pengurusan STNK
bervariasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di
masing-masing daerah.
|