Artikel
31 Maret 2026
Cek Pajak Motor & Mobil Online 2026: Tanpa Ribet, Tanpa Antre.
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online
Pengecekan pajak kendaraan bermotor kini bisa dilakukan secara online tanpa harus ke kantor Samsat. Melalui layanan e-Samsat, Anda bisa mengetahui besaran pajak, jatuh tempo, hingga denda hanya dalam beberapa menit.
Artikel ini akan membahas:
- Cara cek pajak kendaraan online
- Aplikasi resmi yang bisa digunakan
- Link e-Samsat seluruh provinsi di Indonesia
Kenapa Harus Cek Pajak Kendaraan Secara Rutin?
Melakukan pengecekan pajak kendaraan secara berkala penting untuk:
- Menghindari denda keterlambatan
- Mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar
- Memastikan data kendaraan sesuai
- Mempermudah proses pembayaran
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online
-
Cek Pajak via Website e-Samsat
Ini adalah cara paling umum dan mudah.
Langkah-langkah:
- Buka website e-Samsat sesuai provinsi
- Masukkan:
- Nomor polisi kendaraan
- Nomor rangka (opsional)
- Klik tombol Cek
- Informasi pajak akan muncul
-
Cek Pajak via Aplikasi SIGNAL
Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) memungkinkan Anda:
- Cek pajak kendaraan
- Bayar pajak tahunan
- Simpan dokumen digital STNK
Aplikasi ini tersedia di Android dan iOS.
-
Cek Pajak via SMS Samsat
Beberapa daerah masih menyediakan layanan SMS dengan format tertentu. Biasanya:
INFO(spasi)Nomor Plat
-
Cek Pajak via Website Nasional
Alternatif lain:
Cukup input nomor kendaraan untuk melihat detail pajak.
Link e-Samsat Seluruh Indonesia (Update Terbaru)
Pulau Jawa
- Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id
- Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb
- Jawa Tengah: https://dppad.jatengprov.go.id
- Jawa Timur: https://info.dipendajatim.go.id
- Banten: https://infopkb.bantenprov.go.id
- Yogyakarta: https://samsat.jogjaprov.go.id
Sumatera
- Sumatera Utara: https://bpprd.sumutprov.go.id
- Sumatera Barat: https://bapenda.sumbarprov.go.id
- Sumatera Selatan: https://bapenda.sumselprov.go.id
- Riau: https://bapenda.riau.go.id
- Jambi: https://bapenda.jambiprov.go.id
- Lampung: https://bapenda.lampungprov.go.id
Kalimantan
- Kalimantan Barat: https://bapenda.kalbarprov.go.id
- Kalimantan Timur: https://bapenda.kaltimprov.go.id
- Kalimantan Selatan: https://bapenda.kalselprov.go.id
- Kalimantan Tengah: https://bapenda.kalteng.go.id
Sulawesi
- Sulawesi Selatan: https://bapenda.sulselprov.go.id
- Sulawesi Utara: https://bapenda.sulutprov.go.id
- Sulawesi Tengah: https://bapenda.sultengprov.go.id
Bali & Nusa Tenggara
- Bali: https://bapenda.baliprov.go.id
- NTB: https://bapenda.ntbprov.go.id
- NTT: https://bapenda.nttprov.go.id
Maluku & Papua
- Maluku: https://bapenda.malukuprov.go.id
- Papua: https://bapenda.papua.go.id
Tips Aman Cek Pajak Kendaraan Online
- Gunakan hanya website resmi (domain .go.id)
- Jangan share data kendaraan sembarangan
- Hindari situs palsu atau tidak dikenal
- Simpan bukti pembayaran setelah bayar pajak